Tuturpedia.com — Delapan orang penambang emas yang terjebak di tambang emas ilegal di Dusun Tajur Ajibarang, Kabupaten Banyumas, telah dinyatakan meninggal setelah resmi dihentikan pencariannya.
Dikutip dari berbagai sumber, kejadian ini bermula ketika delapan orang penambang tersebut masuk ke dalam lubang tambang pada Selasa malam (25/7/2023).
Lubang tambang tersebut memiliki kedalaman sekitar 70 meter dan diameter kurang lebih 1 meter.
Ternyata, salah satu dinding lubang tambang mengalami rembesan air yang cukup deras sehingga masuknya air tidak bisa dihentikan.
Letak rembesan ini sekitar 2-3 meter di atas dasar galian. Air pun memenuhi dasar lubang tambang dan menjebak para penambang emas tersebut di dasarnya.
Beberapa hari berlalu, air itu terus memenuhi dasar lubang. Debit air tak kunjung berkurang, bahkan terus meningkat dan ketinggian air semakin naik.
Basarnas pun segera bergerak melakukan pencarian dan evakuasi. Namun, di tengah proses tersebut, Basarnas mengalami kebuntuan lantaran terhalang longsor yang berada di tengah lubang.
Akhirnya, pada hari ke-7 pasca kejadian pencarian tersebut resmi dihentikan, tepatnya pada Selasa (1/8/2023),.
Lubang tambang akhirnya ditutup dengan semen. Sedangkan delapan orang penambang itu resmi dinyatakan meninggal. Nama mereka kemudian diabadikan di sebuah prasasti untuk dikenang, serta disalatkan oleh warga setempat.
Berikut ini adalah nama 8 penambang emas yang akhirnya dinyatakan telah hilang:
- Markumin bin Arbani
- Cecep Suryana bin Mawi
- Madholis bin Mista
- Mulyadi bin Mista
- Muhidin bin Oding
- Ajat bin Ahan
- Jumadi bin Udin
- M. Rama Abd Mohman bin H. Marta
Dikabarkan, delapan orang penambang ini berasal dari Bogor. Keluarga penambang juga telah mendatangi lokasi kejadian. Keluarga korban mengaku ikhlas atas kejadian yang menimpa mereka.
Turut berduka cita atas hilangnya delapan penambang emas di Ajibarang, Banyumas.















