banner 728x250

Terindikasi Adanya Kecurangan PPDB 2024 di Sumsel, Ombudsman Panggil 22 Kepala SMA Negeri di Palembang

TUTURPEDIA - Terindikasi Adanya Kecurangan PPDB 2024 di Sumsel, Ombudsman Panggil 22 Kepala SMA Negeri di Palembang
Ilustrasi siswi SMP yang mengikuti PPDB 2024 di Palembang Sumatera Selatan. Foto: Pixabay.com/CaiHuuThanh.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kantor Ombudsman RI Sumatera Selatan menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. 

Usai menerima banyak keluhan tersebut, akhirnya kantor perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan pun melakukan pemanggilan terhadap 22 kepala sekolah SMA Negeri di Palembang. 

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumber, M Adrian Agustiansyah, setelah melakukan kroscek, sebanyak 80 persen laporan yang diterima terhadap sekolah terbukti terindikasi kecurangan. 

“Kami ini bergerak atas laporan masyarakat, setelah kami lakukan kroscek ke sekolah-sekolah ternyata 80% laporan itu terbukti,” kata M Adrian Agustiansyah. 

Pemanggilan seluruh kepala sekolah ini dilakukan agar lebih komprehensif dan atas prakarsa dari Ombudsman. 

Sementara itu, dari 22 kepala sekolah SMA Negeri di Kota Palembang, sudah ada 16 sekolah yang telah memenuhi panggilan. Rencananya, keenambelas sekolah itu akan diajak diskusi Diknas Sumsel. 

“Sampai sekarang sudah 16 sekolah kemarin inspektorat juga sudah kita ajak diskusi Kadiknas Sumsel juga sudah kami panggil kemarin. Dari segi pemanggilan itu hampir sudah semua, termasuk pihak aplikator sudah kita lakukan pemanggilan,” ucap Adrian.

Respons DPRD Sumsel Terkait Masalah PPDB 2024

Anggota Komisi 5 DPRD Sumsel, Rita Suryani pun ikut memberikan tanggapan terkait PPDB 2024 di Sumatera Selatan. 

Menurut Rita, proses PPDB 2024 di Sumatera Selatan masih kurang sosialisasi akibatnya banyak wali murid yang protes dan salah paham saat anaknya tak diterima di sekolah pilihan. 

Seperti yang diketahui, PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. 

Rita menyayangkan bahwa masih kurangnya sosialisasi dilakukan padahal PPDB 2024 ini menggunakan empat jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur prestasi. 

“Di PPDB ini ada empat jalur, yaitu jalur zonasi sebanyak 50%, jalur afirmasi sebanyak 15%, jalur perpindahan tugas orang atau wali sebanyak 5%, dan jalur prestasi 30%,” ujarnya.

Masih menurut Rita, ada baiknya tahun depan sosialisasi perlu ditingkatkan terlebih terkait jalur prestasi harus dijelaskan mengenai standar penilaian, misal dinilai melalui rapor semester 1 hingga 5, dinilai dari akreditasi sekolah dan lain sebagainya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda