Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng.
LHP itu diserahkan oleh Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jateng kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari 2024.
Nana menjelaskan, penyerahan LHP mempunyai nilai penting untuk pengguna anggaran. Sebab, dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan.
“LHP merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” jelas Nana.
Nana juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang selama ini berperan penting sebagai pengawas keuangan. Peran itu dinilai dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.
Kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK ini, kata Nana, membuahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah Jawa Tengah.
Menurut Nana, melalui kemitraan yang baik, Jawa Tengah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” beber Nana.
Berdasarkan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 94,4%.
Meski penyelesaian tindak lanjutnya sudah termasuk tinggi, pihaknya tetap mengingatkan pada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaksanakan program agar segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Nana berharap, kegiatan pemeriksaan BPK akan menciptakan dampak yang positif pada percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.***
Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar
Editor: Annisaa Rahmah