banner 728x250
News  

Terima LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun 2023, Pengelolaan Keuangan Pemprov Jateng Dinilai Tertib

Pemprov Jateng terima LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur tahun 2023. Foto: Humas Pemprov Jateng
Pemprov Jateng terima LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur tahun 2023. Foto: Humas Pemprov Jateng
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng. 

LHP itu diserahkan oleh Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jateng kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari 2024. 

Nana menjelaskan, penyerahan LHP mempunyai nilai penting untuk pengguna anggaran. Sebab, dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan. 

“LHP merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” jelas Nana. 

TUTURPEDIA - Terima LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun 2023, Pengelolaan Keuangan Pemprov Jateng Dinilai Tertib
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan. Foto: Humas Pemprov Jateng

Nana juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang selama ini berperan penting sebagai pengawas keuangan. Peran itu dinilai dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.

TUTURPEDIA - Terima LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun 2023, Pengelolaan Keuangan Pemprov Jateng Dinilai Tertib
Pemprov Jateng terima laporan. Foto: Humas Pemprov Jateng

Kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK ini, kata Nana, membuahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah Jawa Tengah.

TUTURPEDIA - Terima LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun 2023, Pengelolaan Keuangan Pemprov Jateng Dinilai Tertib
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Foto: Humas Pemprov Jateng

Menurut Nana, melalui kemitraan yang baik, Jawa Tengah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut. 

“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” beber Nana. 

Berdasarkan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 94,4%.

Meski penyelesaian tindak lanjutnya sudah termasuk tinggi, pihaknya tetap mengingatkan pada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaksanakan program agar segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. 

Nana berharap, kegiatan pemeriksaan BPK akan menciptakan dampak yang positif pada percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.***

Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses