Tuturpedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana berhasil mendapatkan berbagai penghargaan dari sejumlah instansi selama menjalani roda pemerintahan.
Sejak Nana Sudjana memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada 5 September 2023 sampai sekarang, ia telah menerima sebanyak 10 penghargaan dari berbagai instansi.
Baru ini, pada Kamis (25/4/2024), Pemprov Jateng memperoleh peringkat kedua hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.
Dalam evaluasi tersebut, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791 dengan status kinerja tinggi. Prestasi ini didasari dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Tahun 2022.
Penghargaan diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Nana menuturkan, mendapatkan penghargaan EPPD ialah prestasi yang membanggakan. Sebab, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD.
Yang mana, laporan itu meliputi capaian kinerja makro yang mencakup indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.
Pada tahun 2023, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81% dari tahun 2022. Kemudian Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77% atau turun 0,21% dibandingkan periode September 2022.
Untuk segi angka pengangguran, BPS mencatat pada Agustus 2023 ada 5,13%. Angka ini mengalami penurunan, dibandingkan Agustus 2022 sebesar 5,57%. Lalu untuk pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2023, mencapai 4,98%.
“Kita harapkan dengan predikat ini, bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain,” tuturnya setelah menerima penghargaan.
Selain Pemprov Jateng, Kemendagri pun memberikan penghargaan kepada 6 enam kabupaten/kota di Jateng. Dua kota yang meraih penghargaan EPPD yaitu Kota Surakarta (peringkat 2) dan Kota Semarang (peringkat 5).
Kemudian 4 kabupaten lainnya yakni Wonogiri (peringkat 3), Wonosobo (peringkat 9), Banyumas (peringkat 10), dan Klaten (peringkat 15).
EPPD adalah evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya ialah menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Nana mengatakan, prestasi yang diraih harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.
“Penghargaan ini tentunya kami dedikasikan kepada para kepala OPD dan juga kepada para karyawan atau PNS Jateng. Dan hal ini kita harapkan untuk menambah motivasi ataupun meningkatkan kinerja Provinsi Jateng menjadi yang lebih baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, penilaian EPPD tak hanya dilakukan dari unsur Kementerian Dalam Negeri. Melainkan dilakukan oleh panel, yang anggotanya adalah gabungan dari unsur pemerintah.
“Termasuk dari Sekretariat Militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi,” terang Tito.
Mengingat proses penilaian yang cukup panjang, Tito menambahkan bahwa pemerintah daerah sudah semestinya berbangga. Tak lupa, pihaknya beri ucapan selamat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil meraih prestasi tersebut.
“Sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah, saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif,” tandasnya.
Sederet Penghargaan Pemprov Jateng Era Nana Sudjana
1. Pelaksana Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terbaik dari Badan Pangan Nasional RI September 2023.
2. Penghargaan Pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik, dan Perilaku (NKK) ASN dari Komisi ASN pada September 2023.
3. Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal atas keberhasilan penurunan stunting dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin pada 8 Oktober 2023.
4. Penghargaan JDIH Terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM pada 12 Oktober 2023.
5. Dukcapil Prima Award Kategori Kolaboratif dari Menteri Dalam Negeri pada 24 Oktober 2023.
6. Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin pada 9 November 2023.
7. Penghargaan Pembina HAM Terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM pada 10 Desember 2023.
8. Penghargaan Provinsi Terinformatif dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin pada 19 Desember 2023.
9. Penghargaan Baznas Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik dari Baznas RI pada 29 Februari 2024.
10. Peringkat II Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 dari Kemendagri pada 5 April 2024.***
Penulis: Annisaa Rahmah.















