banner 728x250

Terbaru! 8 Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian selain Emas

Jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Foto: DKJN Kemenkeu
Jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Foto: DKJN Kemenkeu
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pegadaian dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Melalui sistem gadai tepercaya, layanan ini dianggap aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk memperoleh pinjaman uang dari jasa Pegadaian, Anda cukup membawa barang yang hendak digadaikan.

Kemudian, petugas akan menaksir atau memeriksa jenis dan kualitas barang tersebut. Jika sudah ditaksir, petugas akan mengonfirmasi uang pinjaman yang Anda ajukan. Lalu, peminjam harus menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Terakhir, uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer.

Namun, tidak semua barang dapat digadaikan di Pegadaian. Hanya barang tertentu yang memiliki nilai jual dapat menjadi jaminan pinjaman di Pegadaian. Dilansir Tuturpedia.com dari situs resmi Pegadaian, Sabtu (22/6/2024), berikut ini jenis barang yang dapat digadaikan di Pegadaian.

Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

1. Emas

Emas menjadi salah satu jenis barang, yang dapat menjadi jaminan di Pegadaian. Semua emas, termasuk emas batangan, perhiasan, berlian, dan lainnya bisa dijadikan agunan atau jaminan untuk pemberian pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta melalui metode gadai.

Gadai emas di Pegadaian tersedia dalam dua bentuk, yaitu konvensional dan syariah. Syarat pengajuannya pun tidak rumit. Anda hanya perlu menyerahkan emas yang menjadi barang jaminan dan kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Tabungan Emas

Jika Anda menabung emas di Pegadaian, Anda tidak hanya bisa menambah saldo setiap waktu, tapi juga menggadaikannya kapan pun membutuhkan dana cepat. Sebab, saldo tabungan emas bisa dijadikan sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman lewat gadai konvensional maupun syariah di Pegadaian.

Nominal pinjaman dari program tabungan emas mulai dari Rp50 ribu hingga di atas Rp20 juta. Namun, perlu diperhatikan bahwa Anda hanya bisa menggunakan layanan “Gadai Tabungan Emas” jika memiliki saldo yang cukup, serta akun premium di Pegadaian Digital. Pengajuan Gadai Tabungan Emas bisa dilakukan secara daring, melalui aplikasi Pegadaian Digital, maupun langsung di outlet Pegadaian terdekat.

3. Barang Elektronik

Barang elektronik dapat digadaikan di Pegadaian, misalnya seperti handphone, laptop, televisi, dan lain sebagainya. Pegadaian menawarkan layanan “Gadai Non Emas” yang cepat dan aman dengan dua metode, yaitu konvensional dan syariah.

Barang elektronik yang digadaikan pun akan dijamin aman dan diasuransikan selama proses pelunasan pinjaman. Adapun nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp50 ribu hingga Rp20 juta.

4. Kendaraan

Selain emas dan barang elektronik, kendaraan pribadi Anda juga dapat digunakan untuk mendapatkan uang pinjaman cepat tanpa BI Checking. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi meliputi BPKB, STNK, bukti keabsahan BPKB, dan cek fisik kendaraan dari SAMSAT.

Apabila pengajuan gadai disetujui, Anda bisa mendapatkan dana pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta.

Selama proses pembayaran cicilan, kendaraan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan oleh Pegadaian. Layanan Gadai Kendaraan milik Pegadaian juga tersedia dalam prosedur syariah.

5. Surat Berharga

Surat berharga seperti saham dan obligasi bisa membantu Anda mendapatkan dana di Pegadaian. Melalui Gadai Efek, Anda bisa menyerahkan saham dan obligasi tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagai jaminan. Baik individu maupun institusi dapat menggunakan layanan Gadai Efek untuk mendapatkan dana pinjaman dengan cepat.

Nominal pinjaman dana melalui Gadai Efek juga tergolong besar, yakni mulai dari Rp1 juta  hingga Rp20 miliar apabila pengajuan disetujui.

6. Sertifikat

Jika ingin mendapatkan pinjaman dari metode pembiayaan syariah, Gadai Sertifikat bisa menjadi pilihan.

Caranya cukup menyerahkan sertifikat tanah setingkat SHM (Sertifikat Hak Milik) dan HGB (Hak Guna Bangunan). Pembiayaan melalui Gadai Sertifikat di Pegadaian dapat memberikan sahabat pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta.

7. BPKB Motor

Dana pinjaman bisa didapatkan dengan gadai BPKB motor. Dengan begitu, Anda masih bisa menggunakan kendaraan untuk keperluan pribadi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pegadaian melayani gadai BPKB motor untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Kebutuhan ini bisa dilayani dengan Pinjaman Usaha dan Pinjaman Serbaguna.

8. Jam Tangan dan Tas Mewah

Barang yang bisa digadaikan di Pegadaian berikutnya termasuk dalam kategori luxury atau mewah. Anda bisa mendapatkan dana pinjaman dengan menggadaikan jam tangan atau tas mewah langsung di outlet Pegadaian tertentu. Nilai taksiran barang akan ditentukan berdasarkan kategorinya. Sebagai contoh, tas Channel, Louis Vuitton, dan Hermes berada pada kategori I dengan patokan taksiran sebesar 60%.

Barang yang digadaikan akan disimpan di dalam tempat penyimpanan khusus anti jamur. Adapun jangka waktu pinjaman yang ditentukan maksimal 30 hari. Masing-masing layanan pembiayaan memiliki rentang nilai pinjaman yang berbeda-beda. Adapun nilai pinjaman nantinya akan disesuaikan berdasarkan hasil pengecekan dari tim Pegadaian. Demikian 8 jenis barang yang bisa digadai, semoga bermanfaat!***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.