Tuturpedia.com – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh secara terang-terangan mengucap bahwa Anies Baswedan sulit maju sebagai bakal calon di Pilkada DKI Jakarta 2024. Ia menjelaskan, situasi politik saat ini berbeda dengan situasi politik sebelumnya.
“Anies barangkali kalian sudah tahu situasi yang ada, iya kan? Barangkali susah beliau untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta,” ungkap Surya Paloh usai menerima Gelar Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Meski menyatakan demikian, Surya Paloh enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang membuat Anies sulit maju kembali menjadi calon gubernur di DKI Jakarta.
Menurutnya, Anies yang lebih mengetahui pasti soal situasi politik yang ada. Ia mengatakan, hal itu berkaitan dengan peraturan perundang-undangan.
“Coba tanya Pak Anies (kenapa susah). Hanya dia yang bisa menjawabnya karena diperlukan persyaratan untuk memenuhi ketentuan undang-undang yang ada,” tuturnya.
PKS Beri Sinyal Tinggalkan Anies di Pilkada Jakarta
Dinamika politik dalam Pilkada DKI Jakarta makin terasa oleh berbagai manuver partai politik (parpol) saat ini. Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang secara resmi telah mendukung Anies maju pilkada kini justru meninggalkannya.
PKS diisukan batal mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman menjadi bakal cagub-cawagub di Jakarta.
Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid menjelaskan, saat ini partainya membuka peluang mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Batalnya dukungan PKS pada Anies bukan tanpa alasan, Kholid menjelaskan dukungan tersebut sudah kedaluwarsa. Saat ini, PKS menjalani opsi kedua merapat dengan KIM.
“Karena sampai 4 Agustus kemarin kursi yang harusnya dipenuhi, yakni 22 kursi belum terpenuhi, maka PKS memiliki hak membuat opsi kedua,” ungkap Kholid, Minggu (11/8/2024) lalu.
Ia menerangkan, saat ini PKS masih menjalin komunikasi dengan Anies, tetapi opsi kedua pun sudah berjalan, yakni membangun komunikasi dengan KIM.
Anies memiliki waktu sekitar dua pekan hingga pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka untuk mendapat tiket maju di Pilgub DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka KPU pada Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024.
Selain PKB dan NasDem yang belum mengumumkan sikap, masih ada PDIP yang belum mendeklarasikan dukungan soal calon di Pilkada Jakarta.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah