Blora, Tuturpedia.com — Ketegangan kembali memanas di sektor kehutanan Blora, menyusul aksi penghadangan dan ‘penyanderaan’ pekerja oleh anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan di wilayah kerja mereka, Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Senin, (03/11/2025).
Aksi ini dipicu oleh dugaan pembangkangan Perhutani yang disebut tetap menggarap lahan yang masuk dalam wilayah Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Nomor 185 dan 192 yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Maret 2023 di lapangan Kesongo.
Menurut keterangan dari KTH Tirto Kajengan, aksi nekat ini dilakukan karena pihak Perhutani, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dianggap tidak menghormati legalitas yang telah diberikan oleh negara melalui SK Presiden.
“Lahan ini sudah jelas masuk dalam SK 185 dan 192 yang diserahkan langsung oleh Pak Presiden di Oro-oro Kesongo pada 10 Maret 2023. Tapi, Perhutani tetap membangkang dan mengirim pekerjanya untuk menggarap lahan tersebut. Ini bentuk perlawanan terhadap putusan negara,” ujar Jojok, salah satu koordinator.
Sebagai bentuk protes, anggota KTH memutuskan untuk menghalangi aktivitas penggarapan dan menahan pekerja Perhutani di lokasi. Mereka menyatakan tidak akan melepaskan para pekerja tersebut hingga Administratur (ADM) Perhutani KPH Blora datang langsung ke lokasi untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan konflik lahan yang telah berlangsung lama ini.
“Dari dulu, Perhutani membangun stigma bahwa rakyat Blora adalah pencuri kayu jati, alias Blandong. Kini saatnya stigma tersebut kita balik, mereka sendiri yang merusak hutan Negara dan menghalangi Rakyat memperbaiki hutannya,” bener Jojok kembali.
Konflik antara KTH dan Perhutani di Blora terkait wilayah Perhutanan Sosial (termasuk program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus/KHDPK) memang kerap terjadi. KTH menuntut hak kelola lahan sesuai SK yang mereka terima, sementara Perhutani seringkali mempertahankan klaim atau melanjutkan aktivitas di area yang disengketakan, memunculkan gesekan di tingkat tapak.
Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih tertahan di lokasi, dan pihak KTH menunggu kedatangan ADM Blora. Aksi ini menjadi sorotan serius terkait implementasi program reforma agraria dan perhutanan sosial di tingkat lapangan serta kepatuhan BUMN terhadap keputusan tertinggi negara.
