banner 728x250

Temui Jokowi, Nadiem Makarim Pastikan Pembatalan Kenaikan UKT Tahun Ini: Akan Kami Reevaluasi Permintaan PTN

TUTURPEDIA - Temui Jokowi, Nadiem Makarim Pastikan Pembatalan Kenaikan UKT Tahun Ini: Akan Kami Reevaluasi Permintaan PTN
Nadiem Makarim temui Jokowi dan sampaikan pembatalan kenaikan UKT. Foto: Instragram.com/nadiemmakarim.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim umumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. 

Pembatalan kenaikan UKT tahun ini disampaikan oleh Mendikbud Ristek usai dirinya bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5). 

Mantan pengusaha ini menyebutkan pihaknya sudah mendengarkan semua aspirasi dari para stakeholder selama beberapa hari.

“Selama beberapa hari ini kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam, mahasiswa, keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN,” ujar Nadiem. 

Ia juga menyadari bahwa ada beberapa kenaikan UKT yang memang membuatnya cukup cemas. Karenanya ia mengerti akan kekhawatiran para masyarakat akan hal ini. 

“Memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi, saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut,” lanjutnya. 

Oleh karena itu, ia akhirnya memutuskan untuk pembatalan kenaikan UKT. Sebaliknya, Kemendikbud Ristek akan melakukan reevaluasi semua permintaan kenaikan UKT dari PTN. Namun untuk tahun ini tidak akan ada kenaikan UKT. 

“Jadi kemarin kami juga sudah dengan para Rektor. Kami, Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN. Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan (berat) dengan kenaikan UKT tersebut,” imbuhnya. 

Pria berusia 39 tahun itu juga mengatakan akan mengevaluasi permintaan dari tiap perguruan tinggi mengenai kenaikan UKT yang nanti akan diterapkan untuk tahun berikutnya. 

“Kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau per permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya ya,” jelasnya. 

Melakukan evaluasi ulang ini bertujuan untuk memastikan jika nanti ada kenaikan UKT harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran. 

“Dan juga kami ingin memastikan bahwa, kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan sekali lagi.” Ungkapnya.

Sementara itu,untuk detail mengenai kebijakan ini akan disampaikan lebih lengkap oleh Dirjen Dikti dalam waktu secepatnya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda