Blora, Tuturpedia.com — Keresahan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur kembali mencuat. Di satu sisi, warga dituntut taat membayar pajak kendaraan tepat waktu dengan ancaman denda jika terlambat. Namun di sisi lain, banyak ruas jalan yang masih dipenuhi lubang dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Rabu, (18/02/20206).
Sejumlah pengendara mengeluhkan kerusakan jalan yang belum segera diperbaiki, terutama di jalur-jalur dengan mobilitas tinggi. Jalan berlubang tidak hanya memperlambat perjalanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta kerusakan kendaraan.

“Kalau telat bayar pajak langsung kena denda. Tapi jalan yang kami lewati setiap hari rusak dan berlubang, perbaikannya sering lama,” ujar Sugeng, salah satu warga Blora.
Menurutnya, Pajak kendaraan bermotor selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang diharapkan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik, termasuk perbaikan infrastruktur jalan. Karena itu, ia berharap ada keseimbangan antara kewajiban membayar pajak dan kualitas fasilitas yang diterima.
Sementara, Priyanto pengamat kebijakan publik menilai, transparansi penggunaan dana pajak dan percepatan perbaikan infrastruktur bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, pemetaan prioritas perbaikan jalan rusak dinilai penting agar dampaknya bisa langsung dirasakan warga.
“Kami, pun berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap laporan kerusakan jalan. Dengan perbaikan yang merata dan cepat, keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan dapat lebih terjamin, sejalan dengan kewajiban warga dalam membayar pajak,” jelasnya.














