Semarang, Tuturpedia.com – Banyaknya pengeluaran BBM yang cukup besar, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang alihkan pembayaran melalui kartu RFID (Radio Frequency Identification) Pertamina.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, kartu RFID Pertamina dilakukan mulai dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
“Ini adalah terobosan dari Disperkim yang bekerja sama langsung dengan Pertamina, sehingga semua transaksi operasional bisa cashless (tanpa uang tunai),” ucap Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang usai meresmikan RFID di SPBU Sultan Agung, Jalan Sisingamangaraja, Kaliwiru, Candisari, Kota Semarang, pada Jumat (5/1/2024).
Dalam menggunakan kartu RFID Pertamina tersebut, nantinya Pemkot Semarang dapat memantau secara langsung terkait pengeluaran BBM di instansi itu.
“Harapannya dengan RFID ini semua bisa transparan untuk pengeluaran BBM,” ujar Mbak Ita.
Lebih lanjut, Mbak Ita menuturkan, seluruh kendaraan yang beroperasi di Disperkim wajib menggunakan kartu RFID Pertamina. Salah satunya untuk bahan bakar mesin pemotong rumput yang menggunakan kemasan.
“Pengemudi juga enggak susah. Bahkan, RFID ini hanya bisa dipakai di plat dinas tersebut dan tidak bisa dipakai plat (mobil) lainnya. Sehingga tidak bisa disalahgunakan,” sambungnya.
Tidak hanya itu saja, pihak dinas dapat mengecek laporan realisasi belanja BBM setiap bulan dengan kartu RFID Pertamina melalui website (situs web) Pertamina Retail.
“Ini mempermudah dalam segala hal, mulai dari monitor dan transparansi anggaran BBM operasional Dinas. Selain itu, efisiensi dan tidak perlu ada kembalian karena sudah cashless,” lanjutnya.
Selain itu, dinas-dinas yang mempunyai anggaran BBM besar, akan didorong untuk memakai kartu RFID.
“Ini bisa jadi role model (contoh) bagi dinas lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan, atau dinas lainnya agar bisa bekerja sama dengan Pertamina Retail. Hal ini untuk mempermudah monitoring pengeluaran atau realisasi BBM di satu dinas,” terangnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Annisaa Rahmah