Indeks
News  

Teka-teki Mundurnya Bambang Susantono: Puan Minta Pemerintah Transparan 

Puan Maharani minta pemerintah transparan soal pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN. Foto: instagram.com/puanmaharaniri

Tuturpedia.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani ikut tanggapi soal mundurnya Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono

Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (5/6/2024), Puan meminta pemerintah untuk transparan mengenai penyebab mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN. 

Desakan ini disuarakan oleh Puan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (4/6/2024) Siang. 

Wanita berusia 50 tahun ini menilai transparansi dari pemerintah dapat meningkatkan minat calon investor. 

“DPR berharap agar apa yang akan disampaikan oleh pemerintah ini bisa transparan. Sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik untuk datang ke IKN dan pelaksanaan IKN itu bisa berjalan sesuai dengan target-target pemerintah,” ujar Puan Maharani. 

Ketua DPR RI itu juga berharap bahwa keputusan mundurnya kepala OIKN tak menghambat pembangunan di IKN.

“Kemudian semoga mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN itu tidak menghambat apa yang akan terjadi di kemudian hari terkait pelaksanaan IKN ke depan,” kata Puan.

Lebih lanjut, politikus PDIP itu bahkan menyarankan pemerintahan saat ini melibatkan tim pemerintahan baru, Prabowo-Gibran untuk pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OIKN. 

“Sebaiknya pemerintah sekarang berbicara dengan pemerintah yang akan datang, siapa yang kemudian akan dipilih menjadi Kepala IKN definitif yang akan datang,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan bahwa alasan pengunduran diri Bambang tidak disampaikan secara detail dalam surat pengunduran diri yang diberikan. 

“Tidak disampaikan,” ucap Pratikno.

Banyak yang mempertanyakan terkait pengunduran diri Bambang yang seolah mendadak, namun Pratikno menegaskan bahwa pembicaraan soal pengunduran diri itu sudah dilakukan sejak lama, tetapi surat resmi pengunduran diri baru disampaikan baru-baru ini. 

“Itu sudah lama kok itu pembicaraan sudah lama, tapi surat memang baru,” ungkap Pratikno.

Di lain sisi, Presiden Jokowi sudah menerbitkan Keppres pemberhentian Bambang sebagai Kepala Otorita IKN.

Keduanya kemudian digantikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN serta Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita. 

Jokowi sendiri sudah menegaskan akan melanjutkan pembangunan IKN meski Bambang dan Dhony mundur dari jabatannya. 

“Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (PIt) Kepala dan Wakil Kepala OIKN,” jelas Jokowi.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version