banner 728x250

Tegas! Kapolri Bakal Pecat secara Tidak Hormat Anggota yang Terlibat Judi Online

TUTURPEDIA - Tegas! Kapolri Bakal Pecat secara Tidak Hormat Anggota yang Terlibat Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ancam pecat anggota polisi yang bermain judi online. Foto: TBNews.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Guna mencegah aparat kepolisian yang bermain judi online, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang melanggar. 

Listyo Sigit bakal memecat dengan tidak hormat oknum anggota yang terlibat dengan judi online. 

Kapolri mengatakan, sanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait judi online diterapkan agar memberikan efek jera.

Terlebih saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah mengeluarkan surat telegram untuk mencegah keterlibatan seluruh anggota pada judi online.

“Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia). Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga menekankan agar semua pihak bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, dan penegakkan hukum terhadap persoalan judi online.

“Saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” jelasnya.

Bahkan, dia meminta seluruh jajarannya agar dapat menyentuh titik-titik yang sulit dicapai. Termasuk menjalin kerja sama police to police dan internasional untuk membongkar kasus ini.

“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional sehingga kita bisa maksimal,” sambung dia.

Saat ini Divisi Propam Polri juga telah membuka nomor aduan terkait judi online (judol). Siapa pun bisa melaporkan anggota kepolisian yang terlibat judi online, melalui nomor hotline di nomor 085555554141. 

Dukungan dari masyarakat diperlukan agar pemberantasan judi online di lingkungan Korps Bhayangkara bisa maksimal.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda