Indeks

Taring Hukum Tumpul di Blora? Keberadaan Outlet Miras di Dekat Fasilitas Pendidikan Jadi Simbol Lemahnya Pengawasan

Blora, Tuturpedia.com – Fenomena dugaan mandulnya penegakan hukum di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan tajam publik.

Hal itu terlihat dari keberadaan outlet penjualan minuman keras (miras) bernama 23 HWG yang terletak di sepanjang Jalan GOR Mustika ke arah barat, tepat di depan kawasan super blok di Kecamatan Blora.

Keberadaan tempat tersebut kini menjadi simbol lemahnya pengawasan dan mencuatkan pertanyaan besar: apakah hukum di Blora benar-benar telah kehilangan taringnya?

Pasalnya, lokasi outlet tersebut berada di area strategis yang dikelilingi oleh fasilitas pendidikan dan sejumlah kantor pemerintahan.

Salah satu warga, Ilham, menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Blora.

Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dan Satpol PP Blora dalam menertibkan tempat yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Mohon maaf, terkait adanya outlet miras 23 HWG di tengah-tengah kota dan dekat tempat pendidikan serta dinas pemerintahan Blora, itu bagaimana tindak lanjut dan perizinannya? Apakah pihak kepolisian dan Satpol PP tidak ada yang menyidak, atau justru ada oknum dari kedua pihak yang diduga bermain di belakang, kok seakan-akan kebal hukum,” ujar Ilham, Rabu (13/11/2025).

Menurutnya, meski papan nama outlet sempat dicopot, aktivitas penjualan masih berlangsung seperti biasa.

“Memang plang outlet 23 HWG sudah dicopot, tapi saya sering melihat anak-anak muda keluar masuk. Sangat disayangkan kalau tempat seperti ini terus dibiarkan beroperasi dan menjual miras secara bebas,” tambahnya.

Ilham juga membandingkan dugaan lemahnya penindakan di Blora dengan daerah tetangga, Rembang, yang dinilai lebih tegas menutup tempat sejenis.

“Kenapa dari pihak APH atau Satpol PP Blora tidak berani bertindak seperti di Rembang? Apakah ada dugaan ‘atensi’ tersembunyi yang diberikan setiap bulan sehingga mereka seolah kebal hukum?” sindirnya.

Lebih lanjut, Ilham mengaku heran karena outlet tersebut sempat ditertibkan namun kini kembali beroperasi.

Ia menilai hal ini mencerminkan lemahnya wibawa penegakan hukum di Kabupaten Blora.

“Kemarin sempat ditertibkan, kok sekarang buka lagi? Apa hukum di Blora sudah diduga mandul? Jangan-jangan ada atensi untuk oknum tertentu. Dan mana suara LSM serta media yang seharusnya menjadi kontrol sosial? Kok cuma beberapa yang berani vokal, ada apa?” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun kepolisian Blora terkait dugaan pelanggaran dan keluhan warga tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version