Blora, Tuturpedia.com — Maraknya kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan, termasuk pesantren, telah memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat. Fenomena ini diibaratkan “Gunung Es,” di mana kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya.
Menanggapi situasi gawat darurat ini, Pondok Pesantren (PP) Al-Hikmah Ngadipurwo, Blora, Jawa Tengah, mengambil langkah proaktif dengan mengangkat tema krusial “Kasus Pencabulan di Pesantren” dalam sesi Tarbiyah Jinsiyah (Edukasi Kesehatan Seksual). Minggu, (30/11/2025).
Acara yang berfokus pada Santri Putri ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan seksual, mengenali risiko, dan yang paling utama, melakukan pencegahan.
Ancaman Nyata: Kenapa Kasus Kekerasan Seksual Terus Menghantui Pesantren?
Data menunjukkan bahwa lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman, terkadang rentan disalahgunakan. Kurangnya edukasi yang komprehensif mengenai batasan tubuh, persetujuan, dan bahaya kekerasan seksual seringkali menjadi celah.
- Minimnya Tarbiyah Jinsiyah: Edukasi seksual sering dianggap tabu, padahal pemahaman yang benar adalah kunci utama pencegahan.
- Struktur Kekuasaan yang Rentan: Hubungan antara senior-junior atau guru-murid bisa disalahgunakan jika tidak ada pengawasan dan kesadaran yang ketat.
Kunci Pencegahan: 3 Pilar Utama Menurut PP Al Hikmah
Dalam sesi Tarbiyah Jinsiyah, PP Al-Hikmah menekankan tiga aspek pencegahan yang wajib dipahami oleh setiap santri:
- Pengenalan Batas Tubuh (Body Boundaries): Santri diajarkan untuk memahami hak atas tubuh mereka dan berani mengatakan “TIDAK” terhadap sentuhan atau perlakuan yang tidak nyaman.
- Komunikasi dan Pelaporan (Open Reporting): Mendorong santri untuk tidak takut melapor kepada pihak yang berwenang, ustadzah, atau konselor jika mereka mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan. Pesantren harus menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor.
- Literasi Digital dan Emosional: Mengedukasi bahaya grooming melalui media sosial dan pentingnya mengelola emosi serta memahami norma-norma pergaulan yang Islami.
Pesan Penting: “Tarbiyah Jinsiyah bukan hanya tentang larangan, tetapi tentang perlindungan dan penghormatan terhadap diri sendiri dan orang lain. Ini adalah bentuk menjaga martabat kemanusiaan dan menjalankan ajaran agama secara kaffah (menyeluruh).”
Langkah PP Al-Hikmah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain untuk secara terbuka dan proaktif memasukkan edukasi kesehatan seksual sebagai bagian penting dari kurikulum pembentukan karakter santri. Mencegah jauh lebih utama daripada mengobati luka.
