banner 728x250
News  

Tapera Dikaitkan untuk Biayai Program Makan Siang Gratis, Moeldoko: Tidak Ada Hubungannya dengan APBN 

Moeldoko membantah Tapera digunakan untuk biaya program makan siang gratis. Foto: instagram.com/dr_moeldokoMoeldoko membantah Tapera digunakan untuk biaya program makan siang gratis. Foto: instagram.com/dr_moeldoko
Moeldoko membantah Tapera digunakan untuk biaya program makan siang gratis. Foto: instagram.com/dr_moeldoko
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Penuh dengan polemik dan penolakan dari berbagai pihak, hingga ada yang menduga bahwa Tapera akan digunakan untuk membiayai program makan siang gratis, Moeldoko pun tegas membantah. 

Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (1/6/2024), Kepala Staf Presiden Moeldoko tegas membantah bahwa iuran Tapera tidak digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara. 

“Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN. semuanya sudah ada anggarannya,” ujar Moeldoko. 

Sebaliknya, Moeldoko menyampaikan jika Tapera ini bisa memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah pertama, di mana kenaikan jumlah gaji dengan tingkat inflasi tidak seimbang. Hal ini disampaikan oleh Moeldoko pada Jumat (31/5/2024) di Kantor Staf Presiden, Jakarta. 

“Untuk itu maka kita berpikir keras pemerintah berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu enggak seimbang. Untuk itu maka harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya nanti bisa walaupun terjadi inflasi. Tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya itu sebenarnya yang dipikirkan,” lanjutnya. 

Ia juga berharap bahwa Tapera ini tidak akan terjadi korupsi seperti kasus PT Asabri Persero karena akan transparan. 

Terlebih, Tapera nantinya akan diawasi oleh Komite Tapera untuk mencegah terjadinya korupsi. Selain itu, Komite Tapera juga akan membangun sistem pengawasan yang menjamin dana akan dikelola dengan baik. 

Adapun Komite Tapera ini nantinya akan diketuai oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. 

Selain Menteri PUPR, ada juga beberapa anggota lainnya seperti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi serta beberapa unsur profesional lainnya sebagai anggota. 

“Soal transparansi (iuran Tapera) itu ada komitenya. Yang dipimpin Menteri PU-Pera, anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, OJK, dan badan profesional yang ikut di dalamnya,” tegas Moeldoko.

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terhadap program Tapera serta banyaknya penolakan yang masif terjadi baik dari kalangan buruh maupun pengusaha lantaran belum adanya sosialisasi yang dilakukan.

“Ini karena memang belum dijalankan sosialisasi yang masif, sehingga ada kesalahpahaman,” tuturnya.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.