Tuturpedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan hasil sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (22/4/2024).
Dikutip Tuturpedia.com dari laman NU Online pada Selasa (23/4/2024), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun menanggapi hasil sidang putusan yang digelar oleh MK tersebut.
“Sehubungan dengan selesainya tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil pemilihan umum tahun 2024 yang telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (22/4/2024) hari ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan pernyataan sebagai berikut,” demikian pembuka pernyataan dari PBNU.
Menanggapi putusan MK, PBNU menerima dan menghormati hasil yang telah ditetapkan tersebut.
“Pertama, PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan menghormati hasil pemilihan umum 2024 dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawazun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasamuh (bersikap toleran), dan al-i’tidal (bertindak adil dan proporsional),” ucap PBNU.
“Kedua, PBNU menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024) hari ini sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat,” lanjut keterangan tersebut.
Dengan diputuskannya sengketa Pilpres 2024 ini, PBNU juga mengajak masyarakat untuk mengakhiri polemik terkait pemilu.
“Ketiga, mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran islah seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala,” sambungnya.
“Keempat, mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.”
Terakhir, PBNU pun mengucapkan selamat pada calon presiden dan calon wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
“Kelima, mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 seraya mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benar-benar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur, dan bermartabat,” tutup keterangan PBNU.***
Penulis: Sri Sulistiyani.
Editor: Annisaa Rahmah.