Tuturpedia.com – Usai sejumlah sivitas akademik kampus seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Indonesia (UI) memberikan kritik terkait kondisi demokrasi pemerintah era Jokowi, kini sekelompok akademisi ikut membuat deklarasi ‘tandingan’ yang menganggap jika kondisi demokrasi Indonesia baik-baik saja.
Adapun 17 orang akademisi dan alumni PTN PTS tersebut terdiri dari Kun Nurachadijat dari UI, Alfian Usman dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Afriyan dari Universitas Pancasila, Tommy Rahaditia dari Universitas Trisakti, dan Adi Baba dari Universitas Bung Karno (UBK).
Ada juga Sriharyati dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Mochammad Ichawam Hamzah dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Oscar ZP dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Handiyono dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) serta Miko Vernandi dari Universitas Brawijaya.
Alumni lain di antaranya Chaeruddin Affan dari Universitas Jenderal Soedirman, Subhan Hadil dari Universitas Jayabaya, Iza Zul Meiyah dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Agung dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ririen dari Institut Teknologi Indonesia (ITI), Aerie dari Institut Kesenian Jakarta (IKJ) dan terakhir Timmy Rorimpandey alumni dari Bulungan.
Para akademisi ini tergabung dalam Alumni dan Akademisi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Indonesia. Mereka mengatakan jika demokrasi Indonesia baik-baik saja jelang Pemilu 2024.
“Dengan ini kami menyatakan Indonesia baik-baik saja dan sedang dalam proses demokrasi pemilihan umum yang sehat dan demokratis,” kata Kun Nurachadijat selaku perwakilan UI pada Jumat (2/2).
Kun menjelaskan jika maklumat tersebut merupakan respons atas petisi dari berbagai akademisi kampus yang menyebutkan jika Indonesia darurat negarawan.
Para akademisi yang tergabung dalam Alumni dan Akademisi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Indonesia ini juga menyebutkan jika para institusi perguruan tinggi tidak seharusnya melakukan manuver politik praktis.
“Apa pun yang sudah menjadi keputusan hukum di Indonesia, seyogianya dipatuhi sebagai warga negara apalagi sebagai sivitas akademika kampus yang terbiasa dalam lingkup pendidikan ilmiah. Tidak sepantasnya menilai sesuatu dari sudut pandang politik praktis, apalagi melakukan manuver politik praktis juga,” kata Kun.
Kun juga meminta para sivitas akademik kampus ini tetap mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.
“Kami meminta sivitas akademika di pelbagai kampus seluruh Indonesia untuk tetap pada koridornya mengawal demokrasi yang sehat dan konstitusional,” tutur Kun.
Lebih lanjut, mereka juga membuat satuan tugas atau satgas yang bertujuan untuk mengawal demokrasi di Indonesia.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda
