Tuturpedia.com – Mahfud MD minta KPU untuk segera usut surat suara tercoblos di Malaysia, KPU akhirnya kirimkan tim untuk periksa.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Sabtu (10/2/2024), beredar rumor surat suara Pilpres 2024 yang sudah tercoblos di Malaysia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akhirnya segera mengirimkan tim untuk memeriksa serta mengonfirmasi semua informasi yang berhubungan dengan pemungutan suara di Malaysia.
Menurut Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis KPU RI, pihaknya akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman.
“Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, baik pemungutan suara pos maupun kotak suara keliling,” ucap Idham Holik pada Rabu (7/2/2024).
Usai dilakukannya penyelidikan soal dugaan kecurangan yang terjadi di Malaysia pada pemungutan suara, pihak KPU mengungkapkan fakta baru.
Menurut KPU, kurang lebih ada 1972 surat suara yang dicoblos oleh orang tak berwenang. Hal tersebut diinformasikan oleh PPLN Kuala Lumpur.
“Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut,” kata anggota KPU Idham Kholik pada Jumat (9/2/2024).
“Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang,” imbuh Idham.
Pihak KPU sendiri masih mencoba mendalami kasus tersebut dan masih terus menunggu informasi dari Panwaslu LN Kuala Lumpur.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur,” ujarnya.
Sebelumnya, rumor surat suara tercoblos di Malaysia sempat merebak, di mana surat suara tersebut dicoblos pada gambar pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
Melihat hal tersebut, Mahfud MD pun menyinggung masalah tersebut ketika dirinya tengah menghadiri Hajatan Rakyat di Banyuwangi.
Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya dikorbankan dan bisa saja merupakan operasi pihak lain.
“Seperti yang terjadi di Malaysia itu kan seakan-akan kami dikorbankan, padahal itu bisa saja operasi dari pihak lain nyuruh 3 orang nyoblos gitu lalu diumumkan ini penjeblosan yang melanggar aturan,” ungkap Mahfud.
Lalu dengan tegas, Mahfud MD pun meminta KPU dan Bawaslu untuk segera melakukan penyelidikan. Ia bahkan berharap jika KPU dapat mengumumkan kondisi yang terjadi di Malaysia.
“Oleh sebab itu saya meminta KPU agar segera menyelidiki dan mengumumkan apa yang sebenernya terjadi di Malaysia,” tuturnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah















