Tuturpedia.com – Mahfud MD ikut berikan tanggapan soal ancaman penembakan yang diberikan salah seorang netizen pada Anies Baswedan di TikTok.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Polhukam) tersebut mengingatkan pada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial.
Mahfud mengatakan jika mengancam lewat media sosial tersebut sangat gampang untuk ditelusuri dan juga ditangkap oleh polisi cyber.
“Hati-hati ya masyarakat ngancam-ngancam lewat, lewat apa namanya medsos itu nangkapnya gampang,” ujar Mahfud di Surabaya, Sabtu (13/1/2024).
Selain itu, ia juga menyebutkan jika dirinya sudah berkali-kali menangkap seseorang yang sempat membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoaks terhadap dirinya di media sosial.
“Saya sudah berkali-kali nangkap orang. Itu ada yang dari Makassar, namanya Anwar. Bikin meme Mahfud MD ditangkap KPK karena korupsi gitu. Saya lapor ke polisi cyber, ditangkap dibawa ke Jakarta, minta Maaf. Pernah juga dulu sama di masjid, eh apa ada seorang takmir masjid kasar sekali, saya suruh cari, ketemu sebentar,” lanjut Mahfud MD.
Ia mengatakan bahwa siapapun yang berniat membuat cerita bohong ataupun mengancam melalui media sosial akan sangat mudah dilacak dan ditangkap oleh polisi. Karenanya, Mahfud memperingatkan untuk tidak melakukan aksi-aksi seperti itu.
“Siapapun yang buat-buat gitu, kalau polisi mencari itu gampang. Sebab itu, jangan melakukan pengancaman-pengancaman atau tindakan penipuan.”
Sebelumnya, diketahui jika Anies Baswedan sempat mendapatkan komentar di platform TikTok berupa komentar ancaman penembakan.
“Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?” komentar seorang pengguna TikTok dengan username @Rifanariansyah.
Pelaku pengancaman kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1) pukul 09.30.
Saat ini pihak kepolisian masih mencoba mendalami kasus tersebut dan mengamankan pelaku pengancaman untuk dilakukan proses penyelidikan.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda
Respon (0)