Tuturpedia.com – Sekitar 93 karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Mahfud MD selaku Menko Polhukam ikut memberikan tanggapan terkait isu yang satu ini. Ia meminta para pegawai KPK yang terlibat itu ditangkap saja.
“Ditangkap saja, tangkap saja,” kata Mahfud saat ditemui di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/1/2024).
Mahfud juga menambahkan bahwa dirinya akan memperjuangkan agar KPK independen. Hal tersebut masuk dalam salah satu program dan prioritasnya apabila menang menjadi wakil presiden.
“Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek,” ujarnya.
Mahfud menyampaikan bahwa ada baiknya KPK dikuatkan saja dan penguatan KPK menjadi salah satu program yang sudah diusung oleh capres serta cawapres nomor urut 3.
“Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui jika ada sebanyak 93 orang pegawai KPK yang diduga terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK. Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris.
Syamsuddin Haris menyampaikan jika pungli yang diterima karyawan KPK tersebut bermacam-macm dari mulai nominal terendah jutaan hingga tertinggi ratusan juta.
“Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Dewas KPK satu ini menyampaikan jika kasus pungli rutan ini berupa penerimaan uang dan korban memberikan uang pada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di dalam tahanan.
Berdasarkan data Dewas KPK, terhitung Rp 4 miliar berhasil didapatkan oleh puluhan pegawai tersebut selama waktu tiga bulan dari mulai Desember 2021 hingga Maret 2022.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda