Tuturpedia.com – Pernyataan Rocky Gerung kembali menuai kontroversi, pasalnya di salah satu acara ia sempat menyebut jika Gibran Rakabuming Raka rutin menerima uang dari para menteri.
Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (7/9/2024), pernyataan akademisi itu pun langsung jadi sorotan warganet beberapa waktu belakangan.
Kejadian bermula ketika dirinya hadir dalam sebuah acara di stasiun televisi. Awalnya ia menyentil soal aktivitasnya sebagai kritikus sekaligus pengamat politik. Ia menyebut bahwa dirinya kerap dimarahi oleh beberapa kalangan lantaran mengkritik Pemerintahan Presiden Jokowi.
“Saya menghargai manusianya bukan jabatannya, itu yang mesti jelas di kita. Makanya saya heran kenapa kalau saya memaki-maki presiden, saya diomelin. Kenapa orang yang memuji presiden tidak diomelin,” kata Rocky.
Pria yang sempat ramai di media sosial lantaran perdebatan panasnya dengan Silfester itu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan keluarga Jokowi.
Ia mengungkapkan bahwa Gibran sendiri pernah datang dengan sukarela untuk dikritik oleh dirinya.
“Gibran datang ke rumah saya ‘Om Rocky saya mau belajar’. Gibran berkata kasih saya kritik Om Rocky,” cerita Rocky menirukan Gibran yang mendatanginya minta untuk dikritik.
Ia mengaku dengan terang-terangan mengkritik putra sulung Presiden Jokowi itu. Saat itu pria berusia 65 tahun tersebut sempat mengkritik kapasitas Gibran yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Saya kritik Gibran. Dia mengaku bahwa setiap Sabtu berbagai macam menteri datang ke dia kasih duit, supaya Solo…. Saya bilang you koruptor tuh. Saya kasih kritik dia enggak marah,” ujarnya.
Saat itu MC Aiman Wicaksono sempat ingin mengulik lebih dalam soal pernyataannya, namun Rocky justru menghindar untuk menjawab.
Terkait ramainya cuplikan pernyataan Rocky Gerung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut menanggapi. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pihaknya bekerja berdasarkan prosedur dan kerangka hukum.
“Iya jadi tentunya KPK bekerja berdasarkan prosedur dan kerangka hukum,” tutur Tessa.
Tessa mengatakan, dalam hal ini perlu laporan terkait kejadian penerimaan tersebut kepada KPK untuk nantinya akan ditindaklanjuti.
“Ya secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan. Jadi perlu ada initial report lah, tapi atas dugaan-dugaan tersebut KPK tidak diam saja, tetap mengumpulkan. Jadi begitu nanti ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat,” ungkap Tessa.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk membuat laporan apabila ada menemukan adanya tindak korupsi.
“Kami mengimbau dan mempersilahkan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoax lah kalau zaman sekarang disampaikan,” tutupnya. ***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah