Semarang, Tuturpedia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang melakukan evaluasi usai adanya kasus dugaan piagam palsu, yang digunakan untuk pendaftaran melalui PPDB SMA di Jawa Tengah.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto menuturkan, meskipun kasus tersebut bukan kewenangannya, kejadian ini tetap menjadi catatan dan perlu dilakukan pembinaan bagi kepala sekolah.
“Kita akan mengadakan pembinaan kepada kepala sekolah agar lebih jeli untuk membuat keterangan piagam peserta didik. Untuk pendaftaran SMA, provinsi punya sistem sendiri,” tutur Bambang, Senin (1/7/2024).
Sekretaris Disdik Kota Semarang, Erwan Rachmat mengimbuhi, Disdik Semarang mempunyai platform Sang Juara, yang dipergunakan untuk menggunggah setiap piagam kejuaraan yang diperoleh siswa SD untuk digunakan pendaftaran SMP.
“Melalui Sang Juara, disdik melakukan verifikasi, menolak atau menyetujui. Terkadang sertifikat tidak disertai nomor sertifikat, juga ada kejuaraan menyebut juara satu, tapi ternyata juara tiga,” bebernya.
Erwan pun menerangkan, aplikasi tersebut untuk menampung sertifikat kejuaraan siswa SD dan yang hendak mendaftar ke SMP. Di sisi lain, sertifikat SMP yang akan mendaftar ke SMA, menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng
“Sang Juara hanya untuk SD ke SMP. Sedangkan, SMP ke SMA sudah ada kewenangannya sendiri. Disdik kota tidak berwenang untuk meneliti palsu atau tidak. Kalau ijazah bisa,” jelasnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.















