Indeks
News  

Tak Kunjung Selesai, Mahfud MD Bakal Telusuri Kasus Hilangnya Nyawa Iwan Boedi ASN Pemkot Semarang

Mahfud MD bakal telusuri kasus hilangnya nyawa Iwan Boedi. Foto: Dok. Alan Henry

Semarang, Tuturpedia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam), Mahfud MD menanggapi kasus penghabisan nyawa terhadap ASN Pemkot Semarang, Iwan Boedi.

Pasalnya, kasus yang terjadi pada Iwan Boedi ini tak kunjung selesai hingga saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD saat menjawab pertanyaan warga dalam acara bertajuk Tabrak Prof di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (23/1/2024).

Mahfud kemudian mengatakan bahwa saat ini pemerintah mempunyai Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Bebasis Teknologi Informasi (SPPT – TI).

“Itu kasus-kasus di seluruh Indonesia, misalnya kasus ini tanggal sekian peristiwa dimulai penyelidikannya,” ucap Mahfud.

Melalui SPPT-TI itu, lanjut Mahfud, aparat penegak hukum termasuk dirinya sebagai Menko Pulhukam bisa mengecek perkembangan penanganannya secara terus-menerus.

“Kita buka, sampai mana, apa masalahnya, setiap tiga bulan ada laporannya. Tetapi yang ini (kasus mutilasi Iwan Boedi) belum masuk, tapi saya akan cek kenapa tidak jalan,” kata Mahfud.

Pada kasus itu, Iwan Boedi sedianya hendak dimintai keterangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Semarang. 

Namun, korban yang dijadwalkan hadir pada Kamis, 25 Agustus 2022, sehari sebelum pemeriksaan justru menghilang. Kemudian pihak keluarga melaporkan hilangnya korban ke Kepolisian.

Setelah dilakukan pencarian, ternyata ditemukan sudah tidak bernyawa di Kawasan Marina, Kota Semarang pada 8 September 2022.

Kondisinya kala itu hangus terbakar dan bagian kepala sampai saat ini belum ditemukan. Sepeda motor Iwan dan barang lainnya pun ditemukan di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan DNA, polisi memastikan bahwa kondisi jenazah yang hangus terbakar tak utuh itu adalah Iwan Boedi.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version