Blora, Tuturpedia.com — Duka mendalam akibat tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, seolah diabaikan. Belum genap seribu hari sejak insiden maut yang merenggut lima nyawa, aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi yang sama diduga kembali beroperasi.
Hal ini memicu keresahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat. Warga setempat berharap aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas dan permanen untuk menutup aktivitas berbahaya tersebut. Rabu, (29/10/2025).
“Belum 1000 hari para korban meninggal dunia, namun sumur bor minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, diduga masih sempat-sempatnya beroperasi,” ujar Jr nama samaran, salah seorang sumber masyarakat setempat.
“Kami mohon APH menindak tegas. Ini soal menghormati keluarga dan para korban yang meninggal dunia,” ujarnya kembali.
Mengingat Kembali Tragedi Maut Agustus
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda sumur minyak di Desa Gandu pada hari Minggu, 17 Agustus, dan api baru berhasil dipadamkan setelah berkobar selama tujuh hari.
Peristiwa tragis tersebut menelan total lima korban jiwa, yang menjadi pengingat pahit akan bahaya praktik pengeboran ilegal di kawasan padat penduduk. Kelima korban jiwa tersebut adalah:
1. Tanek (meninggal di lokasi kejadian Minggu, 17/8)
2. Wasini (meninggal Senin, 18/8, dengan luka bakar 90%)
3. Sureni (meninggal Senin, 18/8, dengan luka bakar 90%)
4.Yeti istri Sukrin (meninggal Sabtu, 23/8, di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta)
5.Abu Dhabi (balita 2 tahun, meninggal Kamis, 11/8, di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta)
Kembalinya aktivitas pengeboran ilegal ini dinilai masyarakat sebagai tindakan yang tidak menghargai nyawa dan berpotensi memicu bencana serupa. APH didesak untuk segera melakukan penertiban secara menyeluruh guna mencegah terulangnya tragedi di masa mendatang.
