Indeks
News  

Tak Hanya Muslim, Menag Yaqut Sebut KUA Berencana Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama

KUA direncanakan bisa melayani pernikahan non-muslim. Foto: Laman Kemenag
KUA direncanakan bisa melayani pernikahan non-muslim. Foto: Laman Kemenag

Tuturpedia.com – Saat ini Kantor Urusan Agama (KUA) masih hanya melayani pencatatan pernikahan untuk pasangan beragama Islam atau muslim.

Namun, dikutip Tuturpedia dari laman Kemenag pada Sabtu (24/2/2024), Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika saat ini KUA tengah direncanakan untuk menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat nonmuslim.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” tutur Yaqut.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” lanjutnya.

Dengan mengembangkan fungsi KUA untuk menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama, Yaqut berharap agar data-data pernikahan dan perceraian nantinya bisa terintegrasi dengan lebih baik.

KUA Diharapkan Bisa Membawa Manfaat bagi Nonmuslim

Tak hanya itu, Yaqut juga berharap agar fasilitas aula yang ada di KUA bisa dimanfaatkan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat nonmuslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri dikarenakan faktor ekonomi, sosial, atau faktor-faktor lainnya.

“Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilakan bagi saudara-saudari kita umat nonmuslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain,” ujarnya.

“Bantu saudara-saudari kita yang nonmuslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” sambung Yaqut.

Senada dengan Yaqut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin juga mengatakan bahwa di tahun 2024 ini, pihaknya akan membuat KUA bisa menjadi pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ucap Kamaruddin.

“Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan,” pungkasnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version