Tuturpedia.com – Korlantas Polri berencana akan memusatkan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang hendak membuat SIM baru.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Selasa (28/5/2024), wacana tersebut akan diterapkan mulai tahun 2025 dan berlaku di seluruh Indonesia.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut jika nantinya sentralisasi sudah berjalan, maka SIM tidak bisa tercetak jika salah satu ujian tidak diikuti pembuat SIM, baik teori maupun praktik.
“Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” tutur Yusri.
Yusri berharap sentralisasi pembuatan SIM ini bisa menghilangkan anggapan di kalangan masyarakat saat ini yang menyebut bisa membuat SIM tanpa perlu melakukan ujian.
“Kami melarang calo dari dulu. Jangan. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin ID card. Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” sambungnya.
Sentralisasi SIM untuk Cegah Kecurangan
Yusri pun menyebut sentralisasi ini bisa mencegah berbagai tindak kecurangan dalam pembuatan SIM.
“Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi. Pakai face recognition sekarang, enggak ada lagi perangkapan bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian. Dia pakai face recognition,” jelas Yusri.
Selain itu, Yusri pun menegaskan bahwa sentralisasi SIM bertujuan agar masyarakat yang ingin membuat SIM bisa benar-benar mengikuti seluruh prosesnya, mulai dari ujian teori, praktik, dan juga foto, hingga SIM tersebut bisa tercetak.
“Kita ajarkan mereka, pernah di-launching oleh Pak Kakorlantas yang lama tentang ujian teori yang pakai buku itu, sama juga dapat melalui akun-akun yang kita punya di Polri, itu bisa tahu ujiannya, belajar dari situ. Setiap ujian tempat SIM sebelum melakukan ujian teori sudah ada ruang pencerahan namanya. Di situ belajar, di situ silakan,” pungkasnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani.
Editor: Annisaa Rahmah.