Tuturpedia.com – Indonesia akan memasuki tahun pemilu di 2024 mendatang. Hal ini menjadi imbauan MUI kepada para kontestan pemilu untuk berhati-hati dalam bercanda.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman MUI (23/12/2023), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di pemilihan eksekutif maupun legislatif agar tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh.
“Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan),” ujar Kiai Niam.
Kiai Niam kemudian melanjutkan agar setiap orang harus berhati-hati dalam persoalan ibadah.
Terlebih lagi apabila persoalan ibadah dijadikan sebuah candaan politik. Pasalnya, hal ini bisa saja berpotensi masuk ke dalam ranah ihanah.
Kiai Niam pun mengingatkan, agar setiap orang termasuk para kontestan pemilu lebih berhati-hati saat menyampaikan candaan di ruang publik.
Hal tersebut berlaku bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku, dan ras.
“Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik,” ucapnya.
“Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang,” lanjutnya.
Selain mengimbau untuk para kontestan pemilu, Kiai Niam juga mengingatkan umat Muslim yang mempunyai hak pilih dalam pemilu, supaya bisa menggunakannya secara bertanggung jawab dengan memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal.
Bahkan, dikatakan bahwa memilih pemimpin yang ideal dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab hukumnya wajib untuk umat muslim.
“Setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah,” terangnya.
Kiain Niam memberitahukan syarat ideal dari sosok pemimpin, yakni beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), tepercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), dan mempunyai kemampuan (fathanah).***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah
