Pemerintah imbau agar bus tidak menggunakan klakson telolet lagi hingga beberkan sanksi berupa denda. Simak selengkapnya di sini!
PT KAI Akan Beri Sanksi Bagi Penumpang yang Melebihi Relasi di Tiketnya
Sanksi yang diberikan berupa denda hingga sanksi tidak diperbolehkan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.