THR wajib diberikan h-7 oleh perusahaan sebelum Lebaran menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Baca di sini!
pekerja
Pemprov Jateng Dorong Perusahaan untuk Sediakan Fasilitas Kesejahteraan bagi Para Pekerja
Pemprov Jateng dorong perusahaan di wilayah setempat untuk menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi para pekerja. Apa saja? Baca selengkapnya di sini!
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

