Mahfud juga menjelaskan, prasyarat seseorang terlibat tindak pidana bisa ditahan. Pertama, ancaman hukuman pidana pihak yang bersangkutan 5 tahun ke atas. Kedua, pihak yang bersangkutan tidak kooperatif dan menghilang dengan berbagai alasan.
Menkopolhukam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.