Tuturpedia.com – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan shalat Jumat yang khutbahnya dilakukan oleh wanita dihadapan laki-laki, hukum khutbah dan shalat Jumatnya tidak sah. Hal itu diputuskan dalam fatwa terbaru…
khutbah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


