DPR mengesahkan UU Kementerian Negara, yang memperbolehkan presiden menambah jumlah menteri. Berlaku pula untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. Baca di sini!
Terkait Isu Prabowo akan Bentuk 40 Kementerian, Habiburokhman: Wajar Mengumpulkan Banyak Orang
Waketum Gerindra, Habiburokhman menanggapi soal isu Prabowo akan bentuk 40 kementerian. Seperti apa? Baca di sini!