banner 728x250
News  

Sejak Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menghentikan penerbitan kartu nikah fisik. Kemudian diganti dengan kartu nikah digital pada akhir Mei 2021.

banner 400x130

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.