Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini berlaku mulai hari ini sebagai upaya jangka pendek pemerintah dalam mengatasi buruknya kualitas udara Jakarta.
asn wfh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.