Terkait perkara ini, penyidik juga memeriksa total sebanyak 40 orang saksi dan 17 orang saksi ahli. Tak hanya itu, penyidik juga mengantongi alat-alat bukti pendukung mulai dari fatwa MUI hingga hasil uji laboratorium forensik.
Al Zaytun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.