Berdasarkan UU Pemilu, ajak orang lain golput bisa dihukum penjara dan dikenai denda sebesar Rp 36 juta. Baca di sini!
ajak orang lain golput
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Berdasarkan UU Pemilu, ajak orang lain golput bisa dihukum penjara dan dikenai denda sebesar Rp 36 juta. Baca di sini!
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.