Probolinggo, Tuturpedia.com – Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur mendadak viral dan memicu amarah netizen. Dalam video tersebut, seorang oknum guru ngaji di sebuah musala di Probolinggo tega membanting santrinya yang masih berusia 9 tahun hingga terpental ke lantai. Jumat, (27/03/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 9 Maret 2026. Awalnya, pihak keluarga tidak mengetahui kekerasan yang dialami sang anak. Namun, tabir gelap ini terungkap setelah orang tua korban melihat rekaman video beredar di medsos yang menunjukkan detik-detik penganiayaan tersebut.
Dalam video itu, tampak sang guru yang mengenakan sarung dan peci tiba-tiba mengangkat tubuh mungil santrinya dan membantingnya dengan keras. Sang anak yang tak berdaya hanya bisa terduduk lemas setelah menerima perlakuan kasar tersebut.
Motif Pelaku: Emosi karena Mobil
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku mengaku tersulut emosi karena korban diduga telah menggores mobil milik Kiai di lingkungan tersebut. Selain itu, pelaku juga berdalih bahwa korban sempat mengucapkan kata-kata yang dianggap kurang pantas.
Sulaiman, ayah korban, mengungkapkan rasa syoknya saat melihat rekaman tersebut.
“Ternyata waktu saya lihat (videonya), kok separah ini? Ternyata karena membuat lecet mobil… namanya anak-anak,” ujarnya dengan nada kecewa.
Langkah Hukum Tetap Berjalan
Meski oknum guru ngaji tersebut dikabarkan sudah menyampaikan permohonan maaf, pihak keluarga korban memilih untuk tetap membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka berharap ada keadilan bagi sang anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan.
“Perkaranya kekerasan terhadap anak. Sekarang sudah mulai proses berjalan penyidikan,” tegas AKP Rini.



















