Jakarta, Tuturpedia.com – Lembaga Survei Poltracking Indonesia terbaru telah menunjukkan elektabilitas pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang terus naik.
Kenaikan elektabilitas Prabowo-Gibran selaku capres-cawapres di Pilpres 2024 ini sebesar 60,1%, yang ditunjukkan oleh Survei Poltracking Indonesia dalam survei bertajuk Peta Suara Pilpres di Provinsi Penentu: Siapa Pemenang di Jawa Timur?
Survei Poltracking Indonesia tersebut dirilis pada hari Selasa (6/2/2024). Berdasarkan informasinya, survei yang diadakan sejak 25-31 Januari 2024 ini, menampilkan nama Prabowo-Gibran yang unggul atas dua paslon lainnya, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Adapun Ganjar-Mahfud sendiri mendapatkan 17,2% suara, sedangkan Anies-Muhaimin 14,9% suara.
Elektabilitas Prabowo Naik Sejak Juni 2023
Diketahui bahwa sejak bulan Juni 2023, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto telah konsisten mengalami tren kenaikan.
Yang mana kenaikan secara signifikan itu terjadi pada periode September 2023 hingga Januari 2024.
“Tren pergerakan elektoral Prabowo Subianto di Jawa Timur konsisten mengalami tren kenaikan sejak Juni 2023. Kenaikan signifikan terjadi dari rentang September 2023 ke Januari 2024 (19.5%), di mana dalam rentang tersebut Prabowo Subianto dipastikan berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka,” sebut Survei Poltracking Indonesia.
Selain itu, survei tersebut pun mengutarakan tren elektabilitas Anies-Muhaimin yang cenderung tetap. Kemudian Ganjar-Mahfud mengalami penurunan.
Elektabilitas Prabowo-Gibran menguat, yang juga tersebar di wilayah Arek, Mataraman, Pantura, dan Tapal Kuda.
Bagaimana dengan Madura? Wilayah ini mendapatkan hasil yang kompetitif antara Prabowo-Gibran dengan Anies-Muhaimin.
Sebagai informasi tambahan, Poltracking Indonesia mengadakan survei di 11 Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI Jawa Timur bersama 8000 responden.
Untuk metode survei yang digunakan ialah pengambilan sampel acak bertingkat bertingkat dengan margin kesalahan lebih kurang 1,1 persen pada tingkat kepercayaan capai 95%.Â
Pengambilan sampel dari setiap dapil diperhatikan dengan keterwakilan semua kecamatan yang tersedia di dapil tersebut dan tetap mempertimbangkan proporsi daftar pemilih tetap (DPT) di tiap kabupaten/kota.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Respon (1)