Tuturpedia.com – Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait persepsi publik atas sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (21/4/2024).
Periode survei Indikator Politik terbaru ini periode Kamis, 4 April 2024 – Jumat, 5 April 2024 terhadap 1.201 responden. Burhanuddin Muhtadi selaku Direktur Indikator Politik pun memaparkan hasilnya.
Sebanyak 63,4% mayoritas tidak setuju penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai peserta Pemilu 2024 dibatalkan.
Kemudian 68,6% publik tidak setuju untuk dilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
“Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen,” ucap Direktur Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparannya, pada Minggu (21/4/2024).
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa sekitar 52,6% masyarakat tahu bahwa proses persidangan terkait perselisihan hasil Pilpres 2024 masih berlangsung di MK.
“Terkait berlangsungnya sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga tahu dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2024,” tutur Burhanuddin.
Sementara itu, mayoritas sebanyak 54,9% terbilang cukup puas dengan penyelenggaraan pemilu yang telah dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.
Sedangkan jika digabungkan dengan yang sangat puas, tercatat 75,7% mayoritas yang puas terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebagai informasi, hasil survei di atas dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), yaitu nomor telepon secara acak.
Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95% bersama pewawancara yang dilatih.***
Penulis: Annisaa Rahmah.