Tuturpedia.com – Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Jumat (3/5).
Poin-poin gugatan perceraian yang dikabulkan oleh hakim tertuang dalam surat putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS.
Sayangnya, surat putusan tersebut bocor dan tersebar di sejumlah media sosial, salah satunya di platform X (Twitter).
Dikutip Tuturpedia dari akun @tanyakanrl pada Minggu (5/5/2024), sebuah postingan yang menunjukkan poin gugatan selebgram sekaligus YouTuber ini menunjukkan fakta yang mengejutkan banyak pihak.
“Istighfar deh baca isi ini, punya R*cis btw tanyarl,” tulis sender melalui akun @tanyakanrl.
Dalam putusan cerai keduanya itu, dijelaskan bahwa adik dari Oki Setiana Dewi ini kurang mendapatkan nafkah batin sejak hamil anak pertama bahkan menjelang persalinan.
Imbasnya, diketahui hal ini mengakibatkan ibu dari Moana ini tak bisa melahirkan secara normal.
“Kurangnya nafkah batin dari tergugat, hubungan suami istri mulai jarang terjadi sejak kehamilan trimester 2 sampai akhirnya menjelang hari persalinan. Dokter mengatakan penggugat tidak dapat lahiran normal karena salah satu faktornya kurangnya hubungan suami istri,” isi keterangan dalam surat putusan tersebut.
Selain itu, isi dari surat putusan juga menjelaskan jika Ria Ricis merasa dirinya buruk dan hina. Ia bahkan merasa tertekan secara psikis hingga sempat berpikir untuk mengubah bentuk payudara (operasi implan).
“Penggugat merasa dirinya buruk, hina dan tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari tergugat selaku suaminya, hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar tergugat tertarik lagi dengan penggugat,” tulis dalam surat putusan tersebut.
Ria Ricis merasa tertekan lantaran sang suami kerap mengomentari dadanya yang dianggap rata.
“Karena sebelumnya tergugat mengatakan, ‘Badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak.’ Termasuk mengomentari dada penggugat yang dianggap tergugat rata,” tulis dalam surat putusan dikutip dari akun @tanyakanrl.
Setiap diminta memberikan nafkah batin, sang suami justru berdalih capek dan stres harus cari uang untuk bayar ini dan itu. Padahal semua pembayaran ditanggung bersama.
“Belakangan tergugat juga mengakui kepada penggugat tidak memberikan nafkah batin dengan alasan stres cari uang untuk bayar ini dan itu, padahal alasan ekonomi tidak ada sangkut pautnya karena dibayar sama-sama,” lanjutan dari surat putusan cerai Ria Ricis.
Puncaknya, perselisihan antara ibu satu anak dan suaminya ini terjadi pada tanggal 30 November 2023, di mana Teuku Ryan memutuskan untuk meninggalkan rumah yang mereka tinggali bersama.
“Bahwa puncak perselisihan antara penggugat dengan tergugat adalah ketika tergugat pergi meninggalkan kediaman meninggalkan kediaman bersama pada 30 November 2023 dan tergugat bertempat tinggal di Jakarta Selatan sampai dengan gugatan ini didaftarkan, sehingga antara penggugat dengan tergugat sudah tidak satu rumah dan tidak pernah ada hubungan layaknya suami istri lagi,” lanjut isi surat putusan.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda















