Tuturpedia.com — Budaya ngopi di Indonesia kian menguat dan tercermin dari jumlah kedai kopi yang terus bertambah di berbagai daerah. Data Point of Interest (POI) per Desember 2025 menunjukkan, Kota Surabaya menjadi wilayah dengan jumlah kedai kopi terbanyak di Indonesia, mencapai 12.510 unit. Angka ini menempatkan Surabaya di posisi teratas, mengungguli kota-kota besar lain yang selama ini dikenal sebagai pusat gaya hidup urban.
Di bawah Surabaya, Bogor menempati peringkat kedua dengan 11.459 kedai kopi, disusul Kabupaten Sidoarjo dengan 10.061 kedai. Kehadiran Bogor dan Sidoarjo dalam tiga besar menunjukkan bahwa pertumbuhan kedai kopi tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota metropolitan, tetapi juga menguat di wilayah penyangga dan kawasan dengan aktivitas ekonomi yang padat.
Bekasi berada di posisi keempat dengan 8.848 kedai kopi, diikuti Kota Jakarta Selatan sebanyak 8.552 unit. Sementara itu, Kota Bekasi kembali muncul dalam daftar di peringkat keenam dengan 8.133 kedai, mencerminkan luas wilayah dan intensitas aktivitas komersial yang tinggi. Jakarta Timur menempati urutan ketujuh dengan 7.880 kedai kopi.
Bandung, yang selama ini dikenal sebagai kota kreatif dan destinasi wisata kuliner, berada di posisi kedelapan dengan 6.977 kedai. Tangerang menyusul di peringkat kesembilan dengan 6.913 kedai, sedangkan Kota Depok menutup daftar sepuluh besar dengan 6.825 kedai kopi.
Dominasi wilayah Jawa, khususnya Jabodetabek dan Jawa Timur, terlihat jelas dalam daftar ini. Tingginya kepadatan penduduk, mobilitas harian yang intens, serta pergeseran kedai kopi menjadi ruang kerja informal dan tempat pertemuan sosial diduga menjadi faktor pendorong pertumbuhan tersebut. Kedai kopi kini tidak lagi semata tempat minum, tetapi juga bagian dari ekosistem ekonomi kreatif dan gaya hidup masyarakat perkotaan.
Data ini sekaligus memperlihatkan bagaimana kopi telah bertransformasi menjadi komoditas sosial yang melekat pada aktivitas sehari-hari masyarakat Indonesia. Dari kota besar hingga daerah penyangga, kedai kopi tumbuh sebagai penanda perubahan pola konsumsi dan cara orang memanfaatkan ruang publik di era urban modern.***
