Tegal, Tuturpedia.com — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan para Sekda kabupaten/kota di wilayahnya untuk memberi perhatian penuh terhadap pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menekankan pentingnya manajemen yang rapi dan profesional agar koperasi tidak mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.
“KDKMP harus benar-benar dikawal. Jangan sampai bernasib seperti KUD yang runtuh karena persoalan tata kelola,” ujar Sumarno saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Kamis malam (29/1/2026).
Menurutnya, KDKMP menyimpan potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan. Namun, potensi itu hanya bisa diwujudkan jika koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan anggota.
Data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Jawa Tengah per Oktober 2025 mencatat, terdapat 8.523 unit Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 3.891 unit sudah aktif beroperasi dengan total anggota mencapai 136.112 orang.
Sumarno menilai rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda formal, melainkan forum strategis untuk memperkuat jejaring, mempererat silaturahmi, sekaligus menyamakan pandangan di antara para Sekda yang memiliki tanggung jawab serupa.
“Intinya kita berkumpul karena memikul tanggung jawab yang sama. Ini ruang untuk berbagi dan menyatukan langkah,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi yang solid antarpemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, termasuk dampak penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, Sumarno mengingatkan para Sekda agar menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan kepala daerah masing-masing. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan keselarasan visi menjadi kunci stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
Senada dengan itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa kesamaan frekuensi antara kepala daerah dan Sekda sangat krusial untuk mencegah hambatan birokrasi.
“Yang terpenting kepala daerah dan sekda satu irama. Kalau ada perbedaan, saling mengingatkan agar kebijakan tetap berjalan di jalur yang benar,” kata Dedy.***
Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar
