Tuturpedia.com – Min Yoon-gi, yang lebih dikenal sebagai Suga BTS, terlibat dalam insiden yang menarik perhatian publik setelah dirinya mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk pada Selasa (6/8/2024).
Kadar alkohol dalam darah Suga dilaporkan mencapai 0,227 persen, sebuah angka yang sangat tinggi dan jauh melampaui batas legal di Korea Selatan, yang hanya sebesar 0,03 persen. Hal ini diungkapkan dalam laporan eksklusif yang diterbitkan oleh Donga Ilbo pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Menurut laporan tersebut, pihak Kepolisian Yongsan melakukan pengukuran kadar alkohol dalam darah Suga setelah ia terjatuh dari skuter listrik yang dikendarainya.
Suga sendiri mengaku bahwa ia hanya minum satu gelas bir pada malam terjadinya insiden tersebut. Namun, kadar alkohol dalam darah yang mencapai 0,227 persen itu menunjukkan bahwa konsumsi alkoholnya setara dengan 10 bir dan melebihi batas yang dianggap aman dan legal untuk mengemudi.
Kadar ini berpotensi membawa konsekuensi hukum yang serius bagi Suga, dengan kemungkinan hukuman denda yang mencapai 10-20 juta Won Korea atau setara dengan Rp116 juta hingga Rp233 juta (dengan asumsi nilai tukar 1 KRW = Rp11,67).
Selain denda, hukuman penjara antara 2 hingga 5 tahun juga menjadi ancaman yang mungkin dihadapi oleh Suga.
Kandungan alkohol dalam darah Suga yang melampaui ambang batas 0,2 persen menjadikannya berada pada kategori pelanggaran tertinggi menurut aturan yang berlaku di Korea Selatan.
Menurut Kepolisian Yongsan
Seorang pejabat dari Kepolisian Yongsan di Seoul menyampaikan dalam sebuah panggilan telepon dengan Star News pada Rabu (7/8/2024), bahwa skuter listrik yang dikendarai Suga saat mabuk pada Selasa (6/8/2024) malam adalah jenis skuter yang dilengkapi dengan sadel.
“Tergantung pada apa yang Anda sebut kendaraan tersebut, ada pandangan yang berbeda tentangnya, tetapi kami tahu bahwa Suga mengendarai skuter dengan sadel saat itu,” ucapnya.
“Saat ini, belum ada denda yang dikeluarkan dan prosedur pembatalan lisensi masih dalam proses penyelesaian,” imbuhnya.
Apabila disimpulkan bahwa kendaraan yang dikendarai Suga adalah skuter listrik biasa, ia akan menjalani prosedur investigasi pelanggaran hukum lalu lintas yang normal, dengan kemungkinan besar akan dikenai dakwaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Namun, jika skuter tersebut diakui sebagai skuter listrik khusus, kasus ini mungkin akan diselesaikan dengan pencabutan SIM dan denda.
Apa Itu Blood Alcohol Content?
Menurut penjelasan dari Cleveland Clinic yang dikutip oleh Tuturpedia pada Sabtu (10/8/2024), kandungan alkohol dalam darah (Blood Alcohol Content/BAC) adalah jumlah alkohol yang terkandung dalam darah seseorang setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Tingkat BAC bisa bervariasi, mulai dari 0 persen (tidak ada alkohol) hingga lebih dari 0,4 persen (tingkat yang berpotensi fatal).
Dalam kasus Suga, kadar alkohol 0,227 persen tergolong tinggi dan dapat menyebabkan bahaya seperti kebingungan, muntah, dan rasa kantuk saat berkendara di bawah pengaruh alkohol (DUI).
Kandungan alkohol dalam darah pada level tersebut berpotensi membahayakan dirinya sendiri dan orang lain di sekitarnya.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Annisaa Rahmah