banner 728x250

Starbucks Hadapi Gugatan atas Pencurian Konsep Lipstik Rasa Kopi

Kembali terkena masalah, Starbucks dituduh curi konsep lipstik rasa kopi. Foto: unsplash.com/atharkhan
Kembali terkena masalah, Starbucks dituduh curi konsep lipstik rasa kopi. Foto: unsplash.com/atharkhan
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kedai kopi kelas dunia, Starbucks menghadapi gugatan ketiga dari Balmuccino, sebuah perusahaan yang berbasis di Los Angeles.

Gugatan tersebut diajukan pada hari Jumat (16/8/2024) di Pengadilan Federal Manhattan, mengatakan bahwa raksasa kopi tersebut mencuri idenya untuk lipstik dan lip gloss rasa kopi. 

Gugatan ketiga ini merupakan lanjutan dari Balmuccino yang sebelumnya telah menggugat sebanyak dua kali namun keduanya dibatalkan dengan alasan prosedural.

Balmuccino pertama kali menggugat Starbucks di Los Angeles pada Oktober 2019. Kasus saat ini diajukan ke Pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York, dengan nomor kasus 24-06214.

Dikutip dari laman Qahwa World, Minggu (18/8/2024), Balmuccino yang dipimpin oleh saudara ipar Dr. Mehmet Oz, mengeklaim bahwa mereka mulai mengembangkan lip balm rasa kopi pada tahun 2016 dan mempresentasikan konsep tersebut pada pertemuan Oktober 2018 di kantor Starbucks di New York.

Starbucks Rilis Produk dari Ide Balmuccino

Di tahun 2019, Starbucks diketahui merilis sebuah kit lip gloss bernama bernama “S’mores Frappuccino Sip Kit” dengan empat pilihan warna, yaitu Campfire Spark, Chocolicious Bliss, Graham Glam, dan Marshmallow Glow. 

Diketahui produk kosmetik rilisan Starbucks tersebut dibuat berdasarkan ide yang diajukan Balmuccino. Atas perilisan tersebut, perusahaan mengeklaim tidak mendapat kompensasi atas konsep tersebut dan meminta ganti rugi yang tidak ditentukan.

Baru-baru ini, Starbucks juga dikabarkan mengalami penurunan penjualan setelah terang-terangan mendukung dan memberikan dana bantuan ke Israel. 

Starbucks telah mencatat penurunan penjualan yang sebanding selama dua kuartal berturut-turut dan sahamnya telah turun 20% tahun ini sebelum pergantian CEO. 

Atas hal tersebut, CEO Starbucks dari India, Laxman Narasimhan dipecat dari jabatan CEO Starbucks sejak Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurut laman exchange.com, dipecatnya Laxman bukan hanya karena penurunan penjualan saja. Tapi juga disebabkan oleh kurangnya kinerja yang menanamkan prinsip work life balance dan tidak ingin bekerja lebih dari jam enam sore. Hal ini disebut penyebab utama pemecatan Laxman sehingga kepemimpinannya digantikan dengan oleh kandidat lainnya.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah