banner 728x250
News  

Spesies Gajah Terkecil Dunia asal Kalimantan Resmi Berstatus Terancam Punah

Gajah Kalimantan terancam punah. Foto: instagram.com/viatgelovers
Gajah Kalimantan terancam punah. Foto: instagram.com/viatgelovers
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Alarm peringatan kembali datang dari dunia konservasi Tanah Air. 

Pasalnya spesies gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) resmi dinyatakan berstatus endangered atau terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dalam siaran pers pada Rabu, 26 Juni 2024. 

Organisasi internasional yang bergerak dalam konservasi lingkungan tersebut rutin membuat ‘daftar merah’ spesies di seluruh dunia yang menjadi rujukan bagi pemerintah negara dan publik dalam membuat kebijakan konservasi.

Status tersebut dibuat IUCN berdasarkan perkiraan sisa gajah Kalimantan yang tersisa di dunia yaitu 1.000 individu. 

Endemik atau hanya hidup di Pulau Kalimantan, populasinya berpusat di negara bagian Sabah, Malaysia, dan sebagian kecil di Kalimantan Utara.

Di Sabah, menjumpai kawanan gajah liar menjadi salah satu atraksi bagi wisatawan saat menyusuri Sungai Kinabatangan. Gajah Kalimantan memiliki wilayah jelajah yang luas sehingga mereka biasa melintasi perbatasan Indonesia dan Malaysia. 

Meskipun merupakan mamalia terbesar di Kalimantan, gajah Kalimantan merupakan jenis gajah terkecil di dunia sehingga disebut sebagai gajah kerdil. 

Dibandingkan dengan gajah di daratan Asia yang dapat tumbuh hingga 3 meter, gajah ini ‘hanya’ dapat tumbuh hingga 2,5 meter.

Semula gajah Kalimantan dianggap sebagai keturunan dari gajah Asia peliharaan Kesultanan Sulu di utara pulau yang berkembang biak di alam liar. Namun penelitian lebih lanjut membuktikan gajah ini sebagai spesies terpisah dari gajah Asia karena terisolasi di pulau sejak 300.000 tahun yang lalu.

Isolasi tersebut menciptakan genetika yang berbeda berikut perbedaan fisik pada ukuran gajah. Karakteristik lain terdapat pada ekor yang menjuntai hingga tanah, telinga yang lebih lebar, dan gading yang lebih lurus dibandingkan saudara mereka di daratan. 

IUCN menyebutkan 60% habitat gajah Kalimantan telah menyusut dengan penyebab utama dari perambahan kayu ilegal dan perubahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit secara masif. 

Kondisi diperparah oleh konflik dengan masyarakat ketika gajah terpaksa masuk ke perkebunan warga serta perburuan untuk gadingnya. 

“Untuk menjamin masa depan hewan unik ini, penting untuk melindungi dan memperluas habitat hutan, mendukung masyarakat lokal dalam meminimalisasi konflik dengan gajah dan menegakkan pencegahan perburuan,” terang IUCN dalam siaran pers yang dipublikasikan di situs resmi mereka. 

Selain menjadi rumah bagi gajah Kalimantan, Indonesia juga memiliki subspesies gajah lain yaitu gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus). Kondisi gajah tersebut lebih parah yaitu berstatus critically endangered (kritis) atau hanya satu tingkat di atas kepunahan di alam liar. 

Sama seperti saudaranya di Kalimantan, gajah Sumatra mengalami ancaman besar akibat industri kelapa sawit, konflik dengan masyarakat, dan perburuan.***

Penulis: Fadillah Wiyoto.

Editor: Annisaa Rahmah.