banner 728x250

Sosok Ristianti Andriani, Jaksa Perempuan yang Jadi Catatan Sejarah di Jabatan Kasi Penkum

Sosok Ristianti Andriani yang menjadi jaksa perempuan dan termasuk catatan sejarah. Foto: Dok. Riki Santoso
Sosok Ristianti Andriani yang menjadi jaksa perempuan dan termasuk catatan sejarah. Foto: Dok. Riki Santoso
banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu, Tuturpedia.com – Keberhasilan sebuah organisasi sangat bergantung pada keberhasilan pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif di masyarakat.

Seperti saat ini, keterbukaan informasi kepada publik sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, tentunya peran humas sangat krusial.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebagai satuan kerja Kejaksaan RI di daerah. Lembaga negara ini juga menaruh tanggung jawab organisasinya kepada pejabat hubungan masyarakat dalam hal ini seksi penerangan hukum dalam menjaga dan merawat marwah institusi dalam pelayanan dan penegakan hukumnya.

Ada sosok Ristianti Andriani, SH, MH yang diberi tanggung jawab dalam menjaga dan merawat marwah Kejati Bengkulu.

Jaksa cantik ini diberi tanggung jawab besar dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah kejaksaan.

Sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, ibu dua anak ini tanpa kenal lelah sebagai penyangga atas berbagai serangan kritik dari berbagai personal maupun elemen masyarakat atas kinerja Kejati Bengkulu dan Kejari se-Provinsi Bengkulu.

“Saya sebagai benteng penjaga lembaga Kejati Bengkulu dari berbagai kritik. Saya harus mampu mengelola, mengantisipasi dan memberikan solusi atas beragam informasi negatif tentang personil maupun kinerja Kejati Bengkulu dan Kejari se-wilayah hukum Bengkulu. Saya dituntut untuk tanggap atas beragam informasi tentang Kejaksaan baik itu dukungan maupun kritikan,” tutur Kasi Penkum Ristianti Andriani.

Seksi penerangan hukum adalah ‘Mata, Telinga dan Lidah’ Adhyaksa dalam mengemban amanat merawat public trust yang selalu digaungkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang saat ini memimpin korps Adhyaksa.

Seksi penerangan hukum akan mengawal seluruh perintah Jaksa Agung dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab merawat public trust tersebut.

Jaksa kelahiran 8 September 1976 ini menerangkan fungsi humas kejaksaan bukan sekadar membangun reputasi positif dan nama baik organisasi.

Melainkan membantu Kejaksaan lebih dipercaya. Menjadi praktisi humas dituntut memiliki skill komunikasi yang mumpuni.

Humas harus bisa menyampaikan informasi secara jelas kepada publik untuk meraih simpati.

Seksi penerangan hukum sebut alumni Pendidikan Jaksa Tahun 2003 ini adalah wajah dari kejaksaan itu sendiri.

Ia harus memahami secara detail seluk-beluk kejaksaan dan semua informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seringkali opini publik yang menimbulkan masalah negatif dapat berdampak negatif pada citra kejaksaan.

“Reformasi birokrasi dan menggelar pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani menjadi cambuk untuk perubahan kejaksaan yang profesional dan berwibawa. Mewujudkan kejaksaan hebat dan humanis,” tegas Ristianti.

Mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kepulauan Riau ini mengaku bangga dan terharu mampu menapaki karier sebagai jaksa perempuan dan diberi amanah sebagai Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

Posisi jaksa perempuan mengisi jabatan Kasi Penkum Kejati Bengkulu ini menjadi catatan sejarah.

Pasalnya, selama ini Kasi Penkum dijabat jaksa pria dan untuk pertama kalinya diisi oleh jaksa perempuan.

“Saya adalah jaksa perempuan yang selalu terus belajar mempersiapkan diri dalam keilmuan, wawasan dan silaturahmi. Saya dididik harus memiliki integritas dan kompetensi. Modal saya terus belajar memperdalam keilmuan tentang hukum, integritas dan kompetensi,” pungkas alumni Magister Hukum Universitas Batam ini.***

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses