Tuturpedia.com – Polda Metro Jaya mengamankan 11 tersangka kasus situs judi online (judol) yang dipelihara oleh pejabat dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Bekasi, Jawa Barat.
Dikutip Tuturpedia.com, Selasa (5/11/2024), salah satu pejabat yang menjadi tersangka yakni Denden Imadudin.
Sosoknya kini ramai jadi perbincangan warganet lantaran gaya hidupnya yang dikenal mewah. Melalui sebuah akun X, memperlihatkan gaya hidup Denden.
Dalam postingan itu diketahui jika Denden Imadudin sering bolak-balik pergi haji dan umrah. Ia juga tampak mengenakan barang mewah seperti jam tangan dari merek terkenal Richard Mille, Audemars Piguet, dan Rolex Daytona.
“Inisial DI, salah satu aktor utama pelindung situs judi online di Kominfo. Dia naik haji dan sering umroh. Jam tangannya Richard Mille, Audemars Piguet, dan Rolex Daytona. Dibiayai air mata dan darah jutaan korban judol di Indonesia. Sudah ditangkap Subdit Jatanras PMJ. Bravo!” tulis akun tersebut.
Lantas bagaimana sosoknya?
Pria dengan nama lengkap Denden Imadudin Soleh ternyata memiliki latar belakang keluarga yang ditaksir memiliki pengaruh di Sumedang. Ia merupakan putra sulung dari Elah Karmilah, seorang anggota DPRD Sumedang.
Denden sendiri rupanya menjabat sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Ia diduga menjadi dalang dalam melindungi situs judi online dari pemblokiran.
Jabatannya tersebut dikategorikan setara dengan PNS golongan IV/e, yang mana memiliki gaji sekitar Rp3.593.100 – Rp5.901.200. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja yang bisa mencapai Rp10 juta bahkan lebih.
Siapa sangka, sosoknya pernah terjun ke dunia politik dengan mendaftarkan diri pada Pilkada Kabupaten Sumedang 2024 melalui Partai Gerindra. Namun langkahnya itu gagal lantaran tidak mendapatkan SK dari partai berlambang burung garuda itu.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pegawai Komdigi yang menjaga situs sekitar 1000 situs judi online dari pemblokiran.
Adapun dari setiap situs yang dipelihara itu, mereka memperoleh keuntungan mencapai Rp8,5 juta. Alhasil jika dikalkulasi, total keuntungan yang didapat pejabat dan staf ahli Komdigi dari memelihara situs judi online ini bisa mencapai Rp8,5 miliar.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah