Indeks
News  

Sosok Nur Utami, Selebgram yang Doyan Flexing Jadi Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Nur Utami selebgram asal Makassar terjerat sindikat narkoba. FOTO: Instagram.com/nurutami.s
Nur Utami selebgram asal Makassar terjerat sindikat narkoba. FOTO: Instagram.com/nurutami.s

Tuturpedia.com – Seorang selebgram asal Makassar Sulawesi Selatan tengah ramai diperbincangkan di publik. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Rabu (20/09/2023) selebgram cantik bernama Nur Utami ini kerap kali flexing atau memamer gaya hidup mewah bak selebriti papan atas.

Namun, ternyata belakangan ditangkap polisi lantaran masuk dalam sindikat narkoba Fredy Pratama. 

Nur Utami ditangkap pada 16 September 2023 setelah pulang umroh oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. 

Selebgram cantik tersebut ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkoba jaringan Freddy Pratama. Saat ini Nur Utami sudah ditahan di Rutan Bareskrim. 

Nur Utami merupakan istri dari S Nasrul Nasir (NN) alis Saru (SR) yang membantu bandar Narkoba Freddy Pratama dalam mengendalikan jaringan narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” ujar Wadittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

Nur Utami berperan penting dalam membantu Freddy Pratama. Dia bahkan juga ikut menikmati hasil dari kejahatan suaminya. 

Selebgram asal Makassar ini menjadi penampung hasil penjualan narkoba dari suaminya.

Kemudian uang tersebut dibelanjakan dalam sejumlah barang, seperti kendaraan dan barang-barang bermerk. 

“Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan,” jelas Jayadi.

Saat itu, Bareskrim Polri mengungkapkan telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Selebgram asal Makassar tersebut.

Aset yang berhasil disita berupa beberapa barang bermerk seperti mobil Alphard, Hilux, HRV dan beberapa kendaraan lainnya.

Selain aset kendaraan, Polisi juga menyita aset yang berupa barang-barang mewah seperti tas bermerk LV, Hermes dan jenis barang lainnya. Total aset yang sudah disita oleh pihak Polisi sekitar Rp 7 miliar.

“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi. 

“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya,” imbuhnya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version