banner 728x250
News  

Soal ‘Setoran’ Fee Proyek, Oknum Pejabat Lebong Dilaporkan ke Mapolres Lebong

Terkait kasus fee proyek, oknum ASN kini dilaporkan ke Mapolres Lebong. Foto: Dok. Riki Santoso
Terkait kasus fee proyek, oknum ASN kini dilaporkan ke Mapolres Lebong. Foto: Dok. Riki Santoso
banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu, Tuturpedia.com – Persoalan dugaan setoran fee proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, kian meruncing.

Faktanya, oknum pejabat berinisial P yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Swarang Patang Stumang itu, telah dilaporkan ke Mapolres Lebong.

P dilaporkan oleh Fe (36) warga Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan, dengan nomor LP/B/93/X/2023/SPKT/POLRES LEBONG/ POLDA BENGKULU.

Laporan itu atas dugaan penipuan dan gratifikasi untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR-Hub Lebong.

Kepada wartawan, Fe mengaku, jika dirinya pernah diminta sejumlah uang oleh P, dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan (proyek) yang terdapat di Dinas PUPR-Hub Lebong.

Hanya saja, setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan oleh P kepadanya itu tak kunjung ada, malah kabarnya proyek tersebut telah dikerjakan oleh pihak rekanan lain.

“Katanya, dia (terlapor) bisa mengomunikasikan ke Dinas PU, tapi ternyata tidak. Uang saya pun tak kembali,” ungkapnya.

Atas dasar itu, ia memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan P ke Satreskrim Polres Lebong, pada 15 Oktober lalu.

Diakuinya, pasca laporannya diterima, ia pernah dipanggil oleh Unit Tipikor untuk dimintai keterangan sembari melengkapi bukti-bukti.

“Saya pernah dipanggil sekali pada tanggal 3 November lalu, ya saya ceritakan semua dan bukti-bukti sudah saya lengkapi,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, SIK dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp, pada Sabtu (11/11/2023) malam, membenarkan telah menerima laporan itu.

“Masih dalam tahap lidik,” tulis Kasat singkat.***

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses