banner 728x250

Soal Masalah Perampasan Hak Masyarakat Adat dalam Debat Cawapres 2024, Mahfud MD: Aparatnya Bermasalah

TUTURPEDIA - Soal Masalah Perampasan Hak Masyarakat Adat dalam Debat Cawapres 2024, Mahfud MD: Aparatnya Bermasalah
Jawaban Mahfud MD dalam debat cawapres 2024 mengenai polemik lahan agraria. Foto: Tangkapan layar YouTube KPU RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD sempat menjelaskan strategi soal permasalahan perampasan hak masyarakat adat dalam debat cawapres 2024. 

Mahfud MD mengungkapkan strategi dalam menangani konflik terkait masyarakat adat yang terkena imbas dari polemik lahan agraria dalam debat cawapres 2024. 

Dia mengatakan jika permasalahan soal hak masyarakat adat ini jadi salah satu permasalahan besar di Indonesia lantaran di tahun 2024 ini.

Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Menkopolhukam, ada sekitar 2.587 kasus terkait kasus tanah adat dari 10.000 kasus pengaduan yang masuk. 

“Saya ingin memulai masalah ini dengan pengalaman bahwa saat ini di tahun 2024 ini, berdasar rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenkopolhukam,  dari 10.000 pengaduan itu, 2.587 adalah kasus tanah adat. Jadi, ini memang masalah besar di negeri ini,” ujar Mahfud MD, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024).

Ia menjelaskan jika penanganan masalah ini tidak sederhana meskipun sudah ada aturannya. Hal tersebut lantaran aparat terkait tidak mau melaksanakan aturan yang ada. 

“Justru Ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali itu 4 hari yang lalu ketika kami ketemu di KPK, saya ulangi KPK mengatakan ‘itu banyak tuh penguasaan tanah izin-izin tambang’. Sudah dicabut nih, sudah dicabut oleh Mahkamah Agung tidak dilaksanakan sampai setengah tahun IUP,” kata Mahfud MD. 

Dalam debat cawapres 2024, Mahfud kemudian menyampaikan strategi dalam mengatasi permasalahan perampasan hak masyarakat adat yaitu dengan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum. 

“Strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum, karena kalau jawabannya melaksanakan aturan, itu normatif. Jadi kalau aparat hukum itu, hanya, hanya orang paling atas yang bisa memerintahkan siapa pimpinan penegak hukum itu,” pungkas Mahfud MD.

Sebagai informasi, pada debat cawapres 2024 kali ini mengangkat tema soal  pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses